PT Sara Lee Indonesia, perusahaan besar yang bergerak di
consumer product, diguncang masalah dengan karyawanya. Sekitar 200 buruh bagian
pabrik roti yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara Lee
Indonesia, menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik, Jalan Raya Bogor Km 27
Jakarta Timur, Rabu (19/11/10).
Aksi mogok kerja ini, ternyata tidak hanya di Jakarta namun
serentak di seluruh distributor Sara Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh yang ada
di daerah mengirim ‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat tuntutannya. Utusan itu
bukan orang, namun berupa spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari beberapa
daerah.
Dalam aksinya di depan pabrik, para buruh yang mayoritas
perempuan ini membentangkan spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan kepada
manajemen perusahaan yang berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan
beroperasi di 58 negara, pasar merek produk di hampir 200 negara serta memiliki
137.000 karyawan di seluruh dunia.
Dengan mengenakan kaos putih dan ikat merah di kepalanya.
Buruh merentangkan belasan spanduk, di antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi
perahan, usir kapitalis”, “Rp 16 triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan lupa
karyawan bagian dari aset perusahaan juga.” “Kami Minta 7 Paket”, “Perusahaan
Sara Lee Besar Kok Ngasih Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan lain tentang
kesejahteraan dan gaji yang rendah.
Spanduk juga terpasang di pagar pabrik Sara Lee, juga ada
sehelai kain berisi tanda tangan para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara
masing-masing tim dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan,
Makassar, Denpasar, Jember, Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda,
Lombok dan Aceh.
Poster dari Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang
berbunyi: “Kami tidak akan berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan
buruh, penjahat aja tahu balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi
menyuarakan: “Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta
hak kami, jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo
bicaralah untuk Indonesia.”
“Kami terpaksa mogok karena jalan berunding sudah buntu dari
pertemuan tripartit antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja. Banyak
tuntutan yang kami ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan jumlah pesangon dan
kompensasi dari manajemen,” ungkap seorang buruh wanita yang enggan disebut
namanya.
Buruh takut menyebut nama, sebab manajemen perusahaan akan
terus melakukan intimidasi yang menyakitkan. “Ini aksi dalam jumlah yang kecil,
dan menggerakan lebih besar dan sering melancarkan aksi, jika tuntutan kami tak
dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan manajemen sempat mengimbau peserta aksi mogok
untuk kembali bekerja melalui pengeras suara, namun ditolak oleh pekerja.
Hingga kini aksi buruh terus bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta,
Bogor, Tanggeran, Depok dan Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu.
Buruh lainnya mengatakan kasus ini bermula dari penjualan
saham Sara Lee dijual kepada perusahaan besar. Ternyata, perusahaan baru itu
Setelah enggan menerima karyawan lain, sehingga nasib karyawan menjadi
terkatung-katung. Bahkan, memutus hubungan kerja seenaknya saja. Buruh pun
aktif demo.
Sara
Lee merasa malu dengan aksi yang mencoreng perusahaan raksasa inim sehingga
siap melakukan perundingan tripartit. Sayangnya, hingga kini belum ada
kesepakatan karena manajemen perusahaan memberikan nilai pesangon yang sangat
rendah, tak sesuai pengabdian karyawan.
Kesimpulan:
Menurut saya, Manajemen PT. Saralee harus berunding terlebih dahulu dengan para buruh agar menemui suatu titik kesepakatan. Jika PT. Saralee tidak memperoleh laba yang ia targetkan, seharusnya ia dapat mengambil kebijaksanaan yang tidak membuat salah satu pihak rugi akan hal ini. Perundingan secara kekeluargaan adalah satu-satunya solusi yang dapat meredam demo. Jika demo terus terjadi, pihak Saralee malah akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi, karena jika kegiatan operasional tidak berjalan seperti biasa, laba pun tidak akan didapatkan oleh PT.Saralee.
Sumber:
http://handikosuharso.blogspot.com/2011/04/penyelesaian-sengketa-ekonomi.html
wartawarga.gunadarma.ac.id/tugas-aspek-hukum-dalam-ekonomi-hukum-tentang-asuransi/
http://suhaisnia.blogspot.com/2011/03/penyelesaian-sengketa-ekonomi-secara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar