Kebijaksaan Pemerintah
KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
I. Kebijaksanaan selama
A. periode 1966-1969, kebijaksanaan ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi, dan berhasilmenekan inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
B. Periode Pelita I
• Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
• Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokok :
1) Kestabilan harga bahan pokok
2) Peningkatan nilai ekspor
3) Kelancaran impor
4) Penyebaran barang di dalam negeri
C. Periode Pelita II
1. Kebijakan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri. Hasilnya adalah naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar.
2. Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hail produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor,yang pada masa ini menjadi lemah.
D. Periode Pelita III
1. Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
2. Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket januari. Dalam kebijakan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
3. Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.
E. Periode Pelita IV
1. Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2. Paket kebijaksanaan 6 mei 1968 (PAKM), tujuannya untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun bidang penanaman modal.
3. Paket Devaluasi 1968, kebijakan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
4. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1968, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
5. Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
6. Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
7. Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
8. Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
9. Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua
II. Kebijaksanaan Moneter
Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.
Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
Kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia.
III. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan.
IV. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Dalam sektor luar negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter dikombinasi menjadi : Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar