ABSTRAK
Dalam
makalah koperasi ini terdiri dari berbagai materi, diantaranya Konsep-konsep
koperasi, Latar belakang timbulnya aliran koperasi, serta sejarah perkembangan
koperasi.
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Saya menyusun jurnal ini sebagai tugas sofskill
“ekonomi koperasi” yang merupakan
mata kuliah yang saya pelajari pada semester ini. Dimana pada bagian ini
kami akan menjelaskan tentang seluk-beluk koperasi berikut sejarah
awal-mula didirikannya koperasi itu sendiri.
1.2. Isi
1. 2.1. Konsep koperasi
Menurut Bapak Koperasi
Indonesia, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan
ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong
oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan
semua buat orang”.
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1.2.2. Konsep koperasi barat
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang- orang yang mempunyai kesamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
1.2.3 Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
system sosialis komunis.
1.3.4 Konsep koperasi Negara
berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan
pengembangannya. Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan
kondisi social ekonomi anggotanya.
2. LATAR BELAKANG
TIMBULNYA ALIRAN LOPERASI
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya
perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka
gerakan koperasi didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh
dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi
oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan
pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum
mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi
ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan
tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi
kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan
sebutan kaum buruh.
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan
proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai
langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres
ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya
koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan
agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian
Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam
suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga
apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi
koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan
Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang
dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi
dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab
tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah
dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan
koperasi, namun harus
diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi.
Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut
penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan
erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
2.1 Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu
bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran
koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian
suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun
akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
2.2 Aliran Koperasi
Berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system
perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, Paul Hubert Casselman
membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
a. Aliran
Yardstick
Banyak dijumpai pada Negara – Negara yang berideologi kapitalis. Menurut aliran
ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisirkan, dan
mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.
b. Aliran
Sosialis
Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rekyat lebih mudah
melalui organissi koperasi.
c. Aliran
Persemakmuran
Menurut aliran ini, koperas berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang
adil dan merata dimana koperasi memegang peranan uang utama dalam struktur
perekonomian masyarakat.
Dalam harian KOMPAS yang berjudul “Kemakmuran
Masyarakat Berasaskan Koperasi”
E.D. Damanik membagi koperasi
menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan
peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yaitu :
a. Cooperative
Commonwealth School
b. School of Modified
Capitalism
c. The Socialist
School
d. Cooperative Sector
School
3. SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
3.1 Sejarah
Lahirnya
Koperasi
Koperasi modern yang berkembang lahir pertama kali di
inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. koperasi timbul dimasa
perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Awalnya koperasi
Rochdale adalah sebuah usaha penyediaan barang – barang konsumsi untuk kebutuhn
sehari – hari.
Para Perintis Rochdale
Kedai koperasi yang diusahakan oleh Para Perintis
Rochdale menjual barang – barang runcit seperti tepung, teh, dan juga lilin,
tetapi cara perniagaan mereka berbeda dari kedai – kedai runcit yang
lain.
Pelanggan – pelanggan kedai koperasi juga turut
menjadi anggota Koperasi tersebut dan
mereka juga mempunyai hak dalam perniagaan itu.
Prinsip – prinsip yang diamalkan kedai tersebut adalah:
a. Keanggotaan terbuka
dan sukarela
b. Kawalan demokrasi
(satu anggota, satu undi)
c. Deviden diberi
mengikut jumlah pembelian anggotanya
d. Peruntukkan
pendidikan
e. Kerjasama antara
koperasi
f. Neutral
terhadap fahaman politik dan kepercayaan agama masing – masing
g. Belian tunai saja
h. Barangan dan layanan
yang baik dan berkualiti
Tidak lama kemudian, kedai – kedai koperasi mulai
muncul dan para perintis Rochdale mulai mendapat perhatian antarbangsa.
Walaupun ada kedai koperasi lain yang dibutuhkan lebih awal, tetapi kedai
inilah yang paling berjayadan menjadi koperasi – koperasi yang lain.
Nilai dan Prinsip
Prinsip – prinsip berikut disytiharkan di Manchester,
United Kingdom pada 23 September 1995 :
1) Keanggotaan sukarela
dan terbuka
2) Kawalan Demokrasi
oleh Anggota
3) Penglibatan Anggota
dalam Kegiatan Ekonomi
4) Kebebasan dan
Autonomi
5) Pendidikan, Latihan,
dan Maklumat
6) Kerjasama Antara
Koperasi – Koperasi
7) Prihatin Terhadap
Komuniti
3.2 SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA
Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi
di Indonesia”, badan hokum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi
di Luewiliang, yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.
Pada masa penjajahan diberlakukan “Culturstelsel” yang
mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah.
Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden
Ngabei Ariawiriaatmadja bersma kawan – kawan untuk menolong sejawatnya para
pegawai negeri pribumi dan mengatasi cengkeraman pelepas uang yaitu dengan
mendirikan Bank Simpan Pinjam, semacam Bank Tabungan yang dalam istilah UU No.
14 Tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp – en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”. Dalam bahasa Indonesia, artinya
kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “priyai” Purwokerto. Gerakan
Patih Ariawiriaatmadja ini mendapat dukungan penuh Asisten Residen Purwokerto
E. Sieburg, atasan sang Patih.
Tidak lama kemudian, E. Sierburg diganti oleh WPD de
Wolf van Westerode yang baru datang dari Negara Belanda, dan ingin mewujudkan
cita – citanya untuk menyediakan kredit bagi petani melalui konsep koperasi
Raiffeisen. Akibat perluasan lingkup dan jangkauan “De Poerwokertosche Hulp-en
Spaarbank der Inlandsche Hoofden” maka pada tahun 1896 berdirilah “De
Poerwokertosche Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” atau Bank Simpan Pnjam dan
Kredit Pertanian Purwokerto.
Sedangkan pada tahun 1908 lahir perkumpulan Budi utomo
yang dalam programnya memanfaatkan sector perkoperasian untuk mensejahterakan
rakyat miskin dimulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan.
Kemudian tahun 1915 lahir UU
Koperasi yang pertama “Verordening op de Cooperative Vereeniging” dengan
Koinklijk Besluit 7 April 1915 Indisch Staatsblad No. 431 yang bunyinya sama
dengan UU Koperasi di Negara Belanda (tahun 1876
No.277) yang kemudian diubah
tahun 1925.
Pada tahun 1960, pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya. Kemudian pada tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah
Naional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Pada tahun 1965, pemerintah mengeluarkan UU No. 14,
dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi.
Kemudian pada tahun 1992, UU No. 12 tahun 1967
tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No.25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian. Pemerintah juga mengeluarkan PP No. 9 tahun 1995 tentang
Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Peraturan pemerintah tersebut juga
sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang
membedakan koperasi yang bergerak di sektor moneter dan sektor riil.
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan maka dapat diambil kesimpulan
yaitu sebagai berikut bahwa koperasi itu sendiri adalah usaha bersama untuk
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat
tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan
berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang. Perbedaan ideology suatu
bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran
koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian
suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun
akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
PENUTUP
Akhir kata saya mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak atas keterlibatannya dalam penyusunan
jurnal ini dan juga kepada pembaca yang membaca jurnal yang telah saya buat..
Ada pun kesalahan dalam penyusunan serta penulisan dari pada jurnal ini, mohon
dimaklumi.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar