Pengertian Sistem
Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Macam- Macam Sistem
Perekonomian
1.Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi ini
adalah sistem yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ini
nilai- nilai yang terdapat di masyarakat sangatlah kuat pengaruhnya.namun saat
ini sistem ekonomi ini tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab persoalan
perekonomian saat ini yang semakin kompleks.
Ciri – ciri
a) aturan yang dipakai
adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya
sangat sederhana;
c) kehidupan
gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi
yang digunakan masih sangat sederhana.
2.Sistem Ekonomi
Sosialis
Sistem ekonomi ini adalah sitem ekonomi yang semua kegiatan
ekonomi didominasi oleh pemerintah. Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi ini
adalah Karl Marx. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur
dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam
kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how,
dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga
semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak
dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Ciri – ciri :
a) semua permasalahan
ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang
meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi
dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak
diakui.
3.Sistem Perekonomian
Liberalis
Sistem perekonomian ini adalah sistem yang memberikan kebebasan
atas pengolahan dan pemanfaatan sumber daya dapat dilakukan secara individu
tanpa campur tangan pemerintah. Tokoh yang memperkenalkan sistem ini adalah
Adam Smith. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan
Amerika Serikat.
Ciri –ciri :
a) setiap individu
memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur
oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian
sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga
dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah
dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas
alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang
dilindungi sepenuhnya oleh negara.
4.Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ini adalah sistem
alternarif dari sistem liberalis dan sosialis.sistem ini mengambil kelebihan
dari kedua sistem ekonomi tersebut.
Ciri – ciri :
a) hak milik individu
atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b)kebebasan bagi
individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk
mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum
lebih diutamakan;
d) campur tangan
pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai
hajat hidup orang banyak.
Dalam era globalisasi ini sistem ekonomi yang paling banyak
dipakai adalah sistem ekonomi liberalis dan kapitali. Walaupun ada yang
menggunakan sistem campuran tetapi lebih condong kepada salah satu sistem.
Sejarah Perkembangan
Sistem Perkonomian Indonesia
Masa Pendudukan Belanda
Pada masa penjajahan indonesia menerapkan sistem perekonomian
monopolis.dimana setiap kegiatan perekonomian dijalankan desuai penguasa
perdaganngan Indonesia saat itu. VOC adalah lembaga yang menguasai perdagangan
Indonesia saat itu. Pada masa VOC berkuasa mereka nerap kan peraturan dan
strategi agar mereka tetep menguasai perekonomian Indonesia.
Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie
(kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi)
dirancang untuk mendukung monopoli itu.
Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap
tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah
yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan
tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya
diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran
niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi
kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan
Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban
menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu
mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Pada tahun 1795, VOC
bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh
:
a.Peperangan yang
terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang
Diponegoro.
b.Penggunaan tentara
sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan
pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen
kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Masa Pendudukan Inggris
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir
dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah).
Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem
ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka
penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau
yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah
jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi
daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini
sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang
Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia
Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk
menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah
dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang
didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi
jabatan secara turun-temurun.
Masa Cultuurstelsel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun
1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai
komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan
pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila,
tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan
penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan
dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini,
seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan
berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan
penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman
komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk
kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain
dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk
melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para
pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai
dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda
membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul
dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya
menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah
yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan
rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan
kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
Adanya dorongan dari
kaum humanis belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah
yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan
ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain
mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan
aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini
nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain
terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah
Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan
swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh
penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan
absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja
yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong
mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez
passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah
Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem
ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah
penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak
diperlakukan layak.
Masa pendudukan Jepang
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan
sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik.
Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi
masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan
pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan
produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.
Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya
didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem
sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna
mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan
perang Pasifik.
Perekonomian Indonesia
Pada Masa Orde Lama
Pada masa awal
kemerdekaan perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh
inflasi yang sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 4 mata
uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda,
dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima
AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan
berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober
1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang
Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter,
banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat hargapenyebab
lain adalah adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk
menutup pintu perdagangan luar negri RI,kosongnyakas negara akibat
penjajahan,eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Perekonomian Indonesia
Pada Masa Demokrasi Liberal
Masa ini disebut masa
liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori
mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha
pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi,
terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang
dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin,
yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah
uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng
(Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong
importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan
membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada
importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi
agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun
usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan
tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De
Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th
1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi
Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak
Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan
pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi
usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena
pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan
bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak
atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya
banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan
pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan
tersebut.
Perekonomian Indonesia
Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus
pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem
ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam
sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang
diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang
kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp
100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi
Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara
terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian
Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang
dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.
Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama,
tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi.
Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan
angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah
karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini
banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai
akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali
lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi
terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis)
baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain. Sehingga pada masa itu
sistem yang dipergunakan masih belum cukup efektif untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat Indonesia,malah memunculkan beberapa masalah baru.
Perekonomian Indonesia
Pada Masa Orde Baru
Setelah jatuhnya masa pemerintahan presiden Soekarno dan
digantikan oleh presiden Soeharto,banyak rencana untuk membangun Indonesia
menjadi negara yang lebih maja dan mampu bersaing dengan negara lain. Pada masa
ini perbaikan di bidang ekonomi dan politik adalah prioritas utama. Program
pemerintahan saat itu berorientasi pada usaha mengontrol laju inflasai yang
menjadi warisan dari pemerintahan sebelumnya,penyelamatan keuangan negara dan
pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan,
karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi
liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi
dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi
campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan
praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam
perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah
tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan
UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang,
tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan,
pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita
dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan
dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara
periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Perekonomian Indonesia
Pada Masa Orde Reformasi
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi
belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi.
Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada
masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup
berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai
persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah
KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN,
pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat
skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya,
kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan
Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan
ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi
persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan
pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan
mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi
BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis
dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan
politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak
kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan
korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali
untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan
nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo
Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah
mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan
ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM
dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang
mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan
kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan
berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita
adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan
kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu
ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang
salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak
investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan
bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh
sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan
Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam
negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat,
setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan
miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan
Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan
karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector
riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga
kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu,
birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi
belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi,
di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di
lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
Kesimpulan: Sejarah telah membuktikan bahwa sistem ekonomi sosialis maupun liberal yang “kebablasan” tidak menuntun rakyat Indonesia menuju kadilan sosial tetapi justru menuntun ke arah ketidakadilan dan kesengsaraan yang menyedihkan.
Terlebih lagi dengan pelaksaan struktur ekonomi yang terlalu bersandar pada ekonomi konglomerat akhirnya akan sangat tergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri karena produk yang dihasilkan mengandung local intent yang rendah.
Terbukti bahwa imbas dari krisis moneter telah menghancurkan ekonomi tersebut. Karena itu diperlukan penyesuaian kebijakan yang berpihak tanpa ragu pada ekonomi rakyat. Sehingga terwujud strategi pembangunan yang berpihak pada rakyat banyak dan memberi peluang kepada sebagian besar rakyat untuk terlibat dalam proses pembangunan ekonomi tersebut serta menikmati hasil dari keterlibatannya secara layak. Kebijakan harus bias ke ekonomi rakyat dalam rangka memperkuat posisinya untuk bersaing di pasar yang kian terbuka.
Seperti yang telah diamanatkan oleh GBHN 1999-2004 bahwa perkonomian dibanguna berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan, dimana kekuatan ekonomi rakyat dikembangkan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.
Daftar Puataka
http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/11/pengertian-sistem.html
http://muttaqiena.blogspot.com/2008/06/analisa-sejarah-perekonomian-indonesia.html
http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/
http://www.creativebrain.web.id/media.php?action=readnews&id=84&title=Pengertian%20Sistem%20Menurut%20Para%20Ahli