Halaman

Senin, 02 Juli 2012

Kelebihan dan Kekurangan Internet


KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN INTERNET

KEUNGGULAN
1. Akses 2.4 jam
Akses informasi di Internet tidak dibatasi waktu, karena dengan lingkup global, dunia maya yang dihadirkan ‘tidak pernah tidur’. Misainya, saat sebagian besar orang di Yogyakarta terielap di tengah malam, masyarakat di New York justru sedang sibuk-sibuknya bekerja. Perbedaan zone waktu sudah tidak lagi menjadi kendala untuk menelusuri data di dunia maya. Responden penelitian yang dilakukan lewat Internet bisa memberikan respon atau jawaban sesuai dengan kondisi dan situasi yang dikehendaki masing-masing individu.
2. Kecepatan
Bila dibandingkan dengan sumber data tradisional, riset melalui Internet jauh lebih cepat, karena bersifat real-time. Kita tinggal mengkilk berbagal icon, selanjutnya tinggal menunggu hasil (tentunya tergantung pada fasilitas modem dan ISP atau Internet Service Provicer yang dipergunakan). Pencarian informasi secara elektronik melalui mesin pencarl (search engines) sangat menghemat waktu, apalagi kalau dibandingkan dengan pencarian lewat katalog perpustakaan atau pencarian buku/majalah/jurnal dirak-rak perpustakaan. Dalam hal sampling, halaman web juga menjanjikan proses yang lebih cepat dan lebih murah.
3. Kenyamanan
Penelitian lewat Internet tidak harus menghadapi berbagai persoalan birokratis, seperti ijin dari berbagai instansi untuk keperluan peilgumpulan data, ‘kerahasiaan’ informasi, dan keharusan untuk datang sendirl keinstansi bersangkutan. Selain itu, berbagai fitur (features) yang dirancang khusus dan user-ftiendly sangat memudahkan peneliti mengakses berbagal situs Internet.
4. Kemudahan akses
Menjamurnya bisnis warnet (warung Internet) di Indonesia (khususnya di kota-kota besar) membuat akses terhadap Internet menjadi lebih mudah. Persaingan antarwarnet dalam hal harga, kecepatan akses, dan fasilitas pendukung lainnya membuat para pengguna Internet lebih nyaman dan mudah memanfaatkan Internet untuk keperluan riset maupun tujuan lainnya.
5. Biaya relatif
Dibandingkan dengan membeli jurnal asli (misalnya McKinsey Quarterly), penelusuran informasi lewat Intemetjauh lebih murah. Apalagi banyak situs yang menyediakan jasa informasi secara cuma-cuma. Peneliti tinggal men-download atau mencetak file/naskah tertentu sesuai kebutuhannya.
6. Interaktivitas dan fleksibilitas
Topik dan hasil riset bisa didiskusikan melalui sarana mailing list atau chatting tertentu. Selain itu, peneliti juga bisa mengikuti perkembangan terbaru atau meminta komentar dan penilaian dari berbagai pihak mengenai hasil penelitiannya.
KELEMAHAN
1. Ketergantungan pada jaringan telepon dan Internet Service Provider (ISP)
Fasilitas jaringan telepon dan ISP sangat berpengaruh terhadap biaya pemakaian Internet dan kemungkinan akses secara keseluruhan. Hingga saat ini, biaya penggunaan Internet di Indonesia masih relatif mahal, karena tarif telepon ditentukan berdasarkan pulsa yang digunakan, bukannya atas dasar jumlah panggilan (number of calls). Selain itu, saluran telepon di Indonesia masih relatif lambat, yang pada gilirannya menyebabkan waktu akses menjadi lebib lama dan biaya akses menjadi mahal. Sementara itu, terbatasnya bandwidth sistem transmisi yang disediakan ISP dan banyaknya pelanggan yang mengakses pada waktu bersamaan memperparah akses terhadap Internet.
2. Selektivitas dan anonimitas
Salah satu persoalan dalam riset lewat Internet adalah sulitnya mengidentifikasi identitas responden. Setiap orang, termasuk yang bukan target respon, bisa mengisi kuesioner secara on-line tanpa bisa dicegah atau dibatasi. Belum lagi -adanya kenyataan bahwa setiap orang bisa memiliki sejumlah alamat e-mail berbeda dan belum tentu menggunakan identitas asli. Semua ini membuat riset secara on-line harus benar-benar selektif dalam menentukan sampling dan cara responden memberikanjawaban.
3. Karakteristik demografis pemakai Internet
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa Internet lebih efektif untuk menjangkau responden yang termasuk kelompok berdaya beli atau berpenghasilan dan berpendidikan relatif tinggi. Dengan demikian Internet kurang efektif bagi penelitian yang kelompok sampeinya adalah masyarakat golongan menengah ke bawah.
4. Clutter dan “never-ending search”
Informasi yang tersedia di Internet sangat besar jumlahnya, namun tidak semuanya dibutuhkan. Pencarian tanpa strategi khusus bisa diibaratkan mencari jarum’ * dalam jerami, sehingga sang peneliti ‘terjerumus’ ke dalam belantara informasi tanpa ujung. Ini

sering membuat peneliti pemula di Internet mengalami frustrasi, karena bukannya mendapatkan informasi, tet.api justr’u menghabiskan waktu dan uang untuk pencarian yang tak tentu arah. Selain itu, godaan di Internet relatif amat besar, terutama bagi mereka yang suka menelusuri situs-situs pornografi, yang ujung-ujungnya membuat pencarian informasi menjadi tidak efektif dan lepas kendali.

5. Reliabilitas dan validitas sumber acuan hasil riset
Setiap orang bebas membuka homepage sendiri dan menampilkan berbagai informasi di sana. Implikasinya, tidak semua data dan informasi yang didapatkan lewat Internet andal dan valid untuk dijadikan acuan dalam penelitian. Selain itu, sumber informasi di Internet mudah berubah, misainya homepage yang telah berubah atau bahkan sudah tidak ada lagi. Akibatnya, peneliti harus selalu mencermati perubahan tersebut bila mengutip sumber bersangkutan.
6. Virus
Salah satu masalah yang juga tak katah peliknya adalah risiko terkena virus komputer yang mudah menyebar lewat jaringan Internet, baik lewat e-mail maupun file-file yang di-download.

KOMENTAR: Menurut saya, internet di zaman sekarang sangat mempermudah setiap manusia untuk medapatkan informasi, data, dll. Tetapi harus diperhatikan bahwa saya sebagai seorang pelajar menjadi sedikit malas mambaca karena adanya internet, segala sesuatu bisa kita askes dengan cepat dan mudah oleh karena itu membuat kita sedit malas untuk membaca buku... Tetapi Internet sangan dibutuhkan karena dengan internet kita bisa mendapat informasi dengan cepat dan mudah, dan Internet saat ini juga sudah mencakup bidang bisnis online, banyak sekali masyarakat yang memulai usahanya dengan berjualan di internet dan hal tersebut amat sangat menguntungkan karena informasi akan cepat tersebar dengan biaya yang ralatif murah.


Sumber: http://ramadhanerdi.wordpress.com/2009/08/30/keunggulan-dan-kelemahan-internet/

Selasa, 29 Mei 2012

Investasi dan Penanaman Modal

Investasi dan  Penanaman Modal
1. INVESTASI
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

2. PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
1.      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
2.      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
3.      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
4.      pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
5.      penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
6.      keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • termasuk pembangunan infrastruktur
  • melakukan alih teknologi
  • melakukan industri pionir
  • berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
3.PENANAMAN MODAL ASING
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
v  pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
v  pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
v  pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
v  pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
v  penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
v  keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :
  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • Termasuk pembangunan infrastruktur
  • Melakukan alih teknologi
  • Melakukan industri pionir
  • Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • Menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri
SUMBER:
http://www.jbs.co.id/penanaman-modal-asing-pma-menuperijinan-95.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi
http://haris14.wordpress.com/2011/05/16/investasi-dan-penanaman-modal/
http://imam-rassunda.blogspot.com/2012/05/14-investasi-dan-penanaman-modal.html
http://www.jbs.co.id/penanaman-modal-dalam-negeri-pmdn-menuperijinan-96.html

Minggu, 27 Mei 2012

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


Dalam penerapannya ada beberapa masalah pokok yang berada dalam perekonomian indonesia, yaitu Pengangguran dan Inflasi. Seperti yang kita lihat Pengangguran di Indonesia banyak dialami oleh sebagian besar lulusan lembaga pendidikan Indonesia, Bahkan masih ada banyak lulusan tingkat strata yang tidak mendapatkan pekerjaan. Hal tersebut dapat terjadi karena Penyedia lapangan pekerjaan lebih kecil dari pada peminat atau pencari lapangan pekerjaan, disamping itu lapangan pekerjaan sudah dicampur dengan tenaga kerja luar negeri yang berkualitas. Selain masalah yang saya sebutkan diatas masih ada masalah yang lain yaitu masalah Inflasi. Mungkin kata Inflasi sering terdengan dalam berita di televisi, namun taukah kalian apa arti dari inflasi? Bagaimana inflasi dapat terjadi, dan apa efeknya bagi perekonomian serta kehidupan masyarakat? Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah pokok perekonomian di Indonesia silahkan baca artikel saya kali ini.

I. Pengangguran
Pengangguran merupakan masalah utama yang harus dihadapi perekonomian indonesia. Ada beberapa penyebab tingginya pengangguran diantaranya seperti yang sudah saya singgung diatas, yaitu tidak seimbangnya jumlah pekerja dan lapangan pekerjaan yang tidak tersedia, Selain itu tidak cocoknya tenaga yang tersedia dengan spesifikasi yang dicari penyedia lapangan pekerjaan.  Penyebab yang lain adalah pendidikan yang tidak cukup dengan standart yang dibutuhkan.
Karena variasi perbedaaan tersebut pengangguran dibedakan ke dalam beberapa jenis, yaitu:
1.     Pengangguran Terselubung: Pengangguran disini adalah kumpulan SDM yang tidak bekerja secara optimal desebabkan karena alasan tertentu.
2.     Setengah menganggur: SDM disini tidak bekerja karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan.
3.     Pengangguran terbuka: SDM disini merupakan tenaga kerja yang tidak punya pekerjaan sama sekali.
Penyebab orang menjadi pengangguran dapat disimpulkan sbb:
1.     Pengangguran Friksionil: SDM disini menganggur karena mereka memilih untuk menganggur karena menunggu pekerjaan yang lebuh berkualitas atau lebih cocok dengan mereka.
2.     Pengangguran Struktural: SDM disini diberhentikan oleh perusahaan karena perusahaannya sudah bangkrut atau mengalami kemunduran.
3.     Pengangguran Teknologi: SDM disini diberhentikan perusahaan atau tidak direkrut karena perusahaan sudah tidak membutuhkan tenaganya lagi, karena pekerjaannya sudah diambil alih oleh mesin karena perkembangan teknologi.
4.     Pengangguran Siklikal: SDM menjadi pengangguran karena pengurangan tenaga kerja secara menyeluruh.
5.     Pengangguran musiman: SDM menjadi pengangguran karena pekerjaanya bersifat musiman. Apabila musimnya sudah habis pekerjaannya sudah tidak ada lagi.
6.     Pengangguran Konjungtural: SDM menjadi pengangguran dipengaruhi oleh perubahan perekonomian.
7.     INFLASI

II. INFLASI
Jadi Inflasi merupakan penurunan nilai mata uang sehingga harga barang atau bahan pokok nilainya menjadi meningkat. Contohnya harga suatu barang menjadi meningkat sehingga nilai uang yang kita miliki menurun. Penerapannya dalam kehidupan, Misalnya tahun ini saya punya uang Rp. 50.000,-  saya dapat membeli 2 susu kardus, Namun 5 tahun kemuadian uang 50.000 saya hanya dapat digunakan untuk membeli 1 susu kardus saja. Artinya uang ini telah mengalami inflasi. Ada beberapa dampak dengan terjadinya Inflasi yaitu:
1.     Turunnya pendapatan rill bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap
2.     Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat
3.     Turunnya Nilai tabungan masyarakat
4.     Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas

Sumber :

Sabtu, 26 Mei 2012

Kebijaksaan Pemerintah

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH


I. Kebijaksanaan selama 

A. periode 1966-1969, kebijaksanaan ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi, dan berhasilmenekan inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.

B. Periode Pelita I

Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.

Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokok :

1) Kestabilan harga bahan pokok

2) Peningkatan nilai ekspor

3) Kelancaran impor

4) Penyebaran barang di dalam negeri

C. Periode Pelita II

1. Kebijakan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri. Hasilnya adalah naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar.

2. Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hail produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor,yang pada masa ini menjadi lemah.

D. Periode Pelita III

1. Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.

2. Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket januari. Dalam kebijakan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.

3. Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.

 E.  Periode Pelita IV

1. Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.

2. Paket kebijaksanaan 6 mei 1968 (PAKM), tujuannya untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun bidang penanaman modal.

3. Paket Devaluasi 1968, kebijakan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.

4. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1968, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.

5. Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.

6. Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).

7. Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.

8. Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.

9. Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

 F. Periode Pelita V

lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua

II. Kebijaksanaan Moneter

Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.

Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.

Kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia.

III. Kebijaksanaan Fiskal

Adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan.

IV. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri

Dalam sektor luar negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter  dikombinasi menjadi : Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah pengeluaran.

1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.

2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.


Sumber: 




Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

I.       Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah
1.     Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
2.     Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
3.     Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.     Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
5.     Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
6.     Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
7.     keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
8.     Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.

Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
·        Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
·        Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
·        Memperluas pasar hasil produksi
·        Meningkatkan devisa
·        Meningkatkan teknologi

II        Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
a.     Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
b.     Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
c.     Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
d.     Muatan lokal.
e.     Peraturan administrasi.
f.      Peraturan antidumping.

Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
III      Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.

Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
 

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

IV      Peran Kurs Valuta Asing
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing. Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
1.     Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
2.     Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
3.     Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.

Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik
 kesimpulan bahwa peran valuta asingterhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).

Sumber: