Halaman

Jumat, 03 Juli 2015

tugas 2 softskill Akuntansi Internasional "Perbedaan PSAK 24 “ IMBALAN KERJA”, Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS Dan Accrual Bassis VS Going Concern"

TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNASIONALPSAK 24 “ IMBALAN KERJA”

A. PSAK 24 Imbalan KerjaImbalan kerja (employee benefits) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja.Secara umum PSAK 24 adalah mengatur pernyataan akuntansi tentang imbalan kerja di perusahaan. Latar belakang Penerapan PSAK 24 tentang Imbalan Kerja adalah: Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2003 mengatur secara umum mengenai tatacara pemberian imbalan-imbalan di perusahaan, mulai dari imbalan istirahat panjang sampai dengan imbalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Imbalan-imbalan di UUK tersebut dapat diatur lebih lanjut di Peraturan Perusaaan (PP) atau di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja dan tentu saja merujuk kepada ketentuan di UUK. Dengan berlakunya UUK ini mengakibatkan perusahaan akan dibebani dengan jumlah pembayaran pesangon yang tinggi terutama untuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan ribuan orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya cash flow perusahaan akibat dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2003 tersebut, maka PSAK No. 24 mengharuskan perusahaan untuk membukukan pencadangan atas kewajiban pembayaran pesangon/imbalan kerja dalam laporan keuangannya. Pernyataan ini mengharuskan pemberi kerja (entitas) untuk mengakui:•    Liabilitas, jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalah kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan•    Beban, jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.Imbalan kerja (employee benefits) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja. Jika dilihat dari jenis imbalan kerja yang termasuk kedalam definisi imbalan kerja di PSAK-24 adalah sebagai berikut:1.    Imbalan Kerja Jangka Pendek, Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya kurang dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Kerja Jangka Pendek ini adalah; Gaji, iuran Jaminan Sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada periode akhir pelaporan), dan imbalan yang tidak berbentuk uang (imbalan kesehatan, rumah, mobil, barang dan jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau memalui subsidi).2.    Imbalan Pasca Kerja, Yaitu imbalan kerja yang diterima pekerja setelah pekerja sudah tidak aktif lagi bekerja. Contoh dari Imbalan Pasca Kerja ini adalah : Imbalan Pensiun, Imbalan asuransi jiwa pasca kerja, imbalan kesehatan pasca kerja. Jika dikaitkan dengan penjelasan diawal tulisan ini, imbalan pasca kerja yang tercantum di perundangan ketenagakerjaan adalah; Imbalan Pensiun, Meninggal Dunia, Disability/cacat/medical unfit dan mengundurkan diri.3.    Imbalan Kerja Jangka Panjang, Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya lebih dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Jangka Panjang ini adalah: Cuti besar/cuti panjang, penghargaan masa kerja (jubilee) berupa sejumlah uang atau berupa pin/cincin terbuat dari emas dan lain-lain.4.    Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja (PKK), Yaitu imbalan kerja yang diberikan karena perusahan berkomitmen untuk: (1) Memberhentikan seorang atau lebih pekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, atau (2) Menawarkan pesangon PHK untuk pekerja yang menerima penawaran pengunduran diri secara sukarela (golden shake hand). Imbalan ini dimasukan kedalam pernyataan PSAK-24, jika dan hanya jika perusahaan sudah memiliki rencana secara jelas dan detail untuk melakukan PKK dan kecil kemungkinan untuk membatalkannya.Salah satu ketentuan di UUK adalah mengenai imbalan pasca kerja, yaitu imbalan yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan ketika karyawan sudah berhenti bekerja (pasca kerja = setelah kerja). Imbalan-imbalan Pasca Kerja tersebut secara akuntansi harus di cadangkan dari saat ini, karena imbalan-imbalan pasca kerja tersebut termasuk ke dalam salah satu konsep akutansi yaitu accrual basis. Ada 4 (empat) imbalan pasca kerja yang dihitung untuk di cadangkan dalam PSAK-24, yaitu:1.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Pensiun2.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Sakit Berkepanjangan/Cacat3.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Meninggal Dunia4.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Mengundurkan DiriKeempat imbalan kerja di atas harus dihitung oleh perusahaan, karena ke-empat imbalan kerja tersebut termasuk dalam prinsip akutansi imbalan kerja yaitu on going concern(berkelanjutan). Alasan kenapa perusahaan harus menerapkan PSAK-24 adalah:•    Adanya prinsip akutansi accrual basis. Penerapan PSAK-24 pada perusahaan adalah sesuai prinsip akutansi accrual basis, yaitu perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/mengakui) utang (liability), untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.•    Tidak ada kewajiban yang tersembunyi. Artinya jika didalam laporan keuangan tidak ada account untuk imbalan pasca kerja (melalui PSAK 24), maka secara tidak langsung perusahaan sebenarnya “menyembunyikan” kewajiban untuk imbalan pasca kerja.Berkaitan dengan arus kas, jika ada karyawan yang keluar karena pensiun dan perusahaan memberikan manfaat pesangon pensiun kepada karyawan tersebut, maka pada periode berjalan perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang yang mengurangi laba perusahaan. Jika dari awal perusahaan sudah mencadangkan imbalan pensiun ini (imbalan pasca kerja), maka imbalan pensiun yang dibayarkan tersebut tidak akan secara langsung mengurangi laba, akan tetapi akan mengurangi pencadangan/accrual/kewajiban atas imbalan pasca kerja yang telah di catatkan perusahaan di laporan keuangan.
B. Keterkaitan Profesi Auditor (Kantor Akuntan Publik) dengan PSAK 24Pihak yang terkait dalam proses perhitungan beban imbalan kerja PSAK 24 adalah auditor, biasanya eksternal auditor (Kantor Akuntan Publik-KAP). Seperti yang telah diketahui setiap perusahaan akan menyusun laporan keuangan di akhir tahun buku, maka pihak KAP akan melakukan audit diperusahaan. Pada proses audit tersebut lah hasil laporan PSAK 24 yang telah dihitung akan di cek validasi nya. Apakah sudah sesuai dengan PSAK 24 yang di keluarkan oleh DSAK-IAI atau belum. Kadang kala mereka juga melakukan cross check terhadap hasil perhitungan dengan meminta contoh perhitungan.Penerapan PSAK 24 dianjurkan kepada perusahaan, Kalau tidak menerapkan PSAK ini, maka auditor akan memberikan pendapat wajar dengan pengecualian PSAK 24. Artinya, semua akun di laporan keuangan adalah wajar, bebas dari salah saji material, kecuali salah satu akun sehubungan dengan PSAK 24, karena perusahaan tidak mengikuti Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. Apa yang dilakukan auditor sudah sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).Pada bulan Desember 2013 yang lalu, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan PSAK 24 (Revisi 2013). Pernyataan ini menggantikan PSAK 24 (2010) : Imbalan Kerja.PSAK 24 Revisi 2013 ini mengadopsi IAS 19 Revisi 2011 dan akan diterapkan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015. Adapun perbedaan terbesar dengan PSAK 24 (2010) adalah :1.    Pengukuran dan Asumsi : Tidak ada perubahan signifikan, tetapi asumsi diatur dengan lebih detil.2.    Pengakuan : Tidak ada lagi komponen perubahan Nilai Kini Kewajiban yang boleh diamortisasi atau ditangguhkan pengakuannya.3.    Penyajian : Restrukturisasi komponen Beban.4.    Pengungkapan yang lebih kompleks.Pada PSAK 24 Revisi 2010, masih terdapat dua komponen perubahan Nilai Kini Kewajiban yang (boleh) diamortisasi atau ditangguhkan pengakuannya dimana pada PSAK 24 Revisi 2013 sudah tidak diperbolehkan.


Pada PSAK 24 (2013), komponen beban dibagi menjadi tiga bagian besar yaitu :•    Biaya Jasa (Service Cost)•    Bunga Neto atas Liabilitas (aset) imbalan pasti neto (Net Interest Income / Expense)•    Ukuran kembali dari liabilitas (aset) imbalan pasti neto (Reasurement) Komponen-komponen beban pada versi PSAK 24 (2010) (misalnya Biaya Jasa Kini, Keuntungan/Kerugian Aktuaria, etc) akan dimasukkan ke dalam 3 bagian besar tersebut dan terdapat komponen biaya yang dilebur (misal Biaya Jasa Lalu dan Dampak kurtailmen, atau Biaya bunga dengan Hasil yang diharapkan dari aset program). Biaya Jasa dan Bunga Neto diakui seluruhnya pada Laba Rugi, sedangkan komponen Pengukuran Kembali diakui pada Pendapatan Komprehensif Lain seperti tersaji pada ilustrasi di bawah ini :
Pada PSAK 24 (2013) pengungkapan yang disyaratkan lebih bersifat “principle-based”, dengan sasaran pengungkapan adalah :     -    Pembaca lebih memahami karakteristik dari program imbalan kerja berikut resiko terkait program tersebut maupun aktiva program yang dibentuk untuk mendukung imbalan kerja tersebut.     -    Pembaca lebih memahami jumlah yang disajikan pada laporan keuangan sehubungan dengan kewajiban dan beban atas program imbalan kerja.     -    Pembaca mendapat penjelasan mengenai dampak pengelolaan program pada arus kas perusahaan di kemudian hari.Perusahaan harus mengungkapkan informasi :     -    Menjelaskan karateristik program imbalan pasti dan resiko yang terkait.     -    Mengidentifikasi dan menjelaskan jumlah yang timbul dari program dalam laporan keuangan.     -    Menjelaskan bagaimana program berdampak terhadap jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas di masa depan (Analisis sensitivitas; Deskripsi mengenai strategi untuk memadankan aset dan liabilitas; Indikasi dampak program imbalan terhadap arus kas masa depan entitas (profil jatuh tempo kewajiban imbalan pasti)).
C. Dampak Penerapan Revisi PSAK 24 (2013)
       PSAK 24 (2013) mulai berlaku 1 Januari 2015, namun penerapan ini tidak diperkenankan. Perusahaan harus mengaplikasikan standar baru ini secara restropektif sesuai PSAK 25; Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan kecuali bahwa :     -    Entitas tidak perlu menyesuaikan nilai aset tercatat di luar lingkup Pernyataan ini untuk perubahan beban imbalan kerja yang termasuk dalam nilai tercatat sebelum tanggal penerapan awal.     -    Dalam laporan keuangan untuk periode yang dimulai sebelum 1 Januari 2016, entitas tidak perlu menyajikan informasi komparatif untuk pengungkapan mengenai sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti.Dampak penerapan dapat dilihat dalam komponen “Biaya yang masih harus diakui/Unrecognized” dalam angka kewajiban, yaitu terdiri dari Biaya Jasa Lalu yang belum diakui (Unrecognized Past Service Cost) dan Keuntungan/ kerugian actuarial yang belum diakui (Unrecognized Actuarial Gain Loss). Pada saat menerapkan PSAK 24 (2013), maka komponen ini harus dikeluarkan dari angka kewajiban, sehingga angka kewajiban akan menjadi net antara Nilai Kini Kewajiban dikurangi Nilai Wajar Aset Program (jika ada).


Sumber :http://keuanganlsm.com/psak-24-mengenai-imbalan-kerja/https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED_PSAK_24_2013-2013-JULI-23.pdfhttps://daholi4tengku.files.wordpress.com/2011/07/perbandingan-antara-ifrs-dengan-psak-qv1.pdf


PERBANDINGAN ANTARA IFRS DENGAN PSAK


A. Pendahuluan
Semakin derasnya arus globalisasi yang menghilangkan batas batas geografis dalam kegiatan perekonomian telah menuntut adanya sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang seragam dan dapat diterima di berbagai negara. Untuk itu, dibentuklah suatu standar yang bernama IFRS (International Financial reporting standar) sebagai suatu pakem umum dalam usaha harmonisasi standar akuntansi keuangan. Dengan adanya suatu standar yang diterima secara internasional, diharapkan keterbandingan laporan keuangan antar negara menjadi lebih tinggi. Indonesia, sebagai suatu negara berkembang pun tidak ketinggalan dalam mengadopsiIFRS. Adopsi PSAK ke IFRS pun semakin menggaung ketika IAI mencanangkan konvergensi penuh IFRS ke PSAK pada tahun 2012. Diharapkan, dengan adanya konvergensi ini dapat memudahan pemahaman terhadap laporan keuangan yang dikenal secara internasional serta dapat meningkatkan arus investasi
Proses konvergensi IFRS di Indonesia terbagi atas tiga tahap, yaitu:1. Tahap adopsi (Tahun 2008-2010)2. Tahap persiapan (Tahun 2011)3. Tahap implementasi (2012)
Dalam tahap konvergensi ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti perlunya penyesuaian standar internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian terhadap aturan perpajakan, kesiapan sumber daya manusia yang belum matang, serta masalah keberadaan lembaga standar akuntansi Indonesia yang belum independen.
B. Perbedaan IFRS dengan PSAK.
Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa perbedaan antara IFRS dengan PSAK yang dapat ditemukan oleh penulis. Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disusun berdasarkan urutan standar yang digunakan IFRS.Dalam tulisan ini penulis sangat banyak mengambil faedah dari buku Marisi P Purba berjudul “IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia” terbitan Graha Ilmu. Buku ini sangat bermanfaat dalam membuka pikiran ttg konvergensi IFRS. Sangat direkomendasikan utk dibaca. selain itu penulis jg banyak memperoleh manfaat dari publikasi KPMG dan Deloite.

Tugas softskill Akuntansi Internasional "Akuntansi Internasional dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang Kontemporer"

Akuntansi Internasional dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang Kontemporer

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :

1.      Analisa komparatif internasional.
2.      Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis mulitnasional.
3.      Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional.
4.      Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik,organisasi, profesi dan pembuatan standar.

Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.      Bisnis internasional.
2.  Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional.

Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut :Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntasi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan atau perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.


Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447).
Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan:
1.        Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2.        Jurnal, di mana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3.        Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Sudut Pandang Kontemporer 
Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menurus hambatan perdagangan pengendalian modal secara nasional yang terjadi sesering kemajuan teknologi informasi.

Pengendalian nasional terhadap arus valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait, telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional dapat ditekan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan beberapa pengecualian, terdapat tren yang kuat di seluruh dunia selama periode ini untuk melakukan privatisasi atas perusahaan keuangan-milik pemerintah (terutama bank) dan untuk mengurangi atau menghilangkan pengendalian valuta asing dan pembatasan dalam investasi lintas-batas.

Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam kegiatan ekonomi baik dalam kegiatan produksi maupun distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialih kontrakkan (oittsoitrced) kepada siapa saja dengan ukuran apa pun di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut.

 Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan dan pelanggan dari pelanggan. 

Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
1.       Perdagangan saat ini tidak lagi hanya bersifat bilateral atau regional, tetapi benar-benar sudah bersifat global.
2.       Permasalahan akuntansi semakin nyata dalam kegiatan ekspor import, yaitu akuntansi untuk transaksi valuta
3.       Saat ini menjadi hal yang lazim perusahaan mendirikan sistem manufaktur dan distribusi di luar negeri (afiliasi) atau usaha patungan (aliansi strategis).
4.       MNC (multinaional corporation) mencari lokasi investasi di negara-negara yang sedang berkembang.
5.       Sebuah perusahaan MNC dituntut membuat laporan ke seluruh investor (pemilik) domestik maupun internasional.
6.       Manajer dan akuntan perusahaan MNC harus mempertimbangkan banyak aspek dalam laporan keuangan konsolidasi, seperti: GAAP, lingkungan sosial ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar, sistem perpajakan, dan sebagainya.
Korporasi multinasional (MNC) dapat dipahami sebagai sebuah tahap logis dalam evolusi perusahaan kapitalis, sebuah tahapan selama tendensi natural dari firma kapitalis menjadi sepenuhnya “full flower”. Lebih jelasnya dapat dipahami melalui catatan Marx terkait awal berkembangnya tingkah laku kapitalis.
Fokus pusat Marx adalah studi institusi ekonomi sebagai bagian dari proses sejarah, ia membedakan operasi bersama perusahaan kapitalis yang berbeda corak dalam menentukan perkembangan politik atau yang biasa ia sebut law of motion. Beberapa prinsipnya masih bisa ditemukan dalam firma-firma MNC hingga saat ini:
  1. Kondisi perusahaan kapitalis memaksa firma individu pada kebutuhan untuk meluas secara terus-menerus. Perintah untuk terus ekspansi ini disimpulkan oleh Marx dengan: “Accumulate!Accumulate! That is Moses and the prophets!Therefore reconvert  the greatest possible portion of surplus product into capital!”
  2. Proses akumulasi generasi kapitalis, dan selanjutnya dikembangkan dengan meningkatnya konsentrasi kapital dalam tangan yang semakin lama semakin sedikit. Proses konsentrasi ini mengambil dua bentukan: merebaknya produksi skala besar dan kombinasi firma melalui merger dan akuisisi. Instrumen untuk melakukan kecenderungan perkembangan kapitalis ini adalah corporation, lebih sering disebut Mark sebagai joint-stock company.
  3. Ekspansi perdagangan internasional, dilanjutkan feudalisme ke perusahaan kapitalis dan kemudian berlanjut ke pasar dunia yang lebih luas dan dalam.
Ketiga atribut kardinal perusahaan bisnis – ekspansi investasi, konsentrasi korporasi, dan pertumbuhan pasar dunia – dengan uniknya terpenuhi dalam MNC, namun konsentrasi kapital tidak lagi memenuhi prinsip-prinsip tersebut ketika pada tahap kapitalisme monopoli yang mana kompetisi antarsedikit korporasi raksasa adalah tipe pola industri maju.
Investasi luar negeri memainkan peran relatif subordinat dalam perekonomian internasional kapitalisme kompetitif dan perannya adalah memberi bantuan dan mendukung masalah utama saat itu. Kepentingan baru investasi luar negeri dalam fase baru di akhir abad ke-19:
  1. Munculnya industri baru berdasar pada teknologi mayor,
  2. Kesadaran ilmu pengetahuan dalam proses industri,
  3. Permintaan yang lebih akan material mentah seringkali menuntut penemuan dan perkembangan sumber baru dari tanah seberang,
  4. Terintegrasinya pasar dunia
  5. Asumsi akan pentingnya peran stimulasi, influensi, dan pemecahan konflik antarperusahaan raksasa
Perkembangan penting lainnya adalah perubahan dramatis dalam national sources menujuforeign operations. Inggris yang mengawali capital exports, berawal dari peran pertamanya dalam revolusi industri, kekaisaran besarnya dan angkatan laut dominan, serta perannya sebagai markas atau tempat pasar uang internasional, secara natural mengakibatkan Inggris sebagai pemilik foreign productive assets terbesar bersama Perancis dan Jerman. Ketiganya terhitung memiliki hampir 90% foreign investment di awal pecahnya Perang Dunia I, Inggris memiliki 50%, sementara sisanya, Perancis dan Jerman, memiliki 40%.
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau akan terus berlanjut. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan global pada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar. Penggabungan pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan mengkonfirmasikan bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional tetapi sungguh-sungguh bersifat global. Isu akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. 

Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Jika terlihat jelas adanya bias dari negara-negara maju terhadap investasi asing langsung, meledaknya arus investasi asing langsung ke negara-negara berkembang sejak awal tahun, 1990-an menunjukkan bahwa MNC semakin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini (host countries) menjadi lokasi investasi yang menarik.

Operasi yang dilakukan di luar negeri membuat manajer keuangan dan seorang akuntan menghadapi resiko barupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara. Seperti satu contoh, bagaimana seharusnya sebuah MNC seperti Sandvik melaporkan hasil operasinya, baik domestik dan internasional, terhadap seluruh investor Swedia. Namun demikian, pemegang saham Sandvik dari Swedia terbiasa untuk melihat laporan menurut GAAP Swedia. Pemeriksaan terhadap kebijakan akuntansi atas konsolidasi menunjukkan bahwa perusahaan pertama-tama menyajikan ulang seluruh akun-akun luar negerinya menjadi sesuai dengan GAAP Swedia sebelum dilakukan konsolidasi.

Akun konsolidasi disusun sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam standar yang dibuat oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Swedia. Sebagai contoh, perusahaan Meksiko menyesuaikan laporan keuangan mereka atas perubahan harga, yang ditimbulkan oleh periode inflasi yang serius di masa lalu. Metodologi konsolidasi yang dianut Sandvik memerlukan adanya penyesuaian atas laporan akuntansi inflasi ini untuk dikembalikan kepada biaya historis sebelum dilakukan konsolidasi. 

Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu Negara lain karena prinsi-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh social ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat juga perbedaan kurs nilai mata uang yang digunakan dalam pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional (multinational enterprise-MNE).

Sebagai contoh, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting dalam bidang-bidang seperti menyusun anggaran jangka pendek dan jangka panjang induk perusahaan dan anak-anak perusahaan (atau cabang-cabang), mengukur dan mengevaluasi kinerja unit usaha lokal dan para manajernya, dan membuat keputusan yang berpengaruh pada perusahaan secara keseluruhan dalam melakukan alokasi modal investasi dan laba ditahan, dan sebagainya. Yang membuat lebih rumit lagi adalah kurs nilai tukar dan tingkat inflasi tidak bergerak secara bersamaan.

Begitu luasnya pengaruh perubahan kurs nilai tukar valuta asing dan inflasi luar negeri terhadap pengukuran akuntansi menyebabkan sistem pengendalian keuangan domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan para manajer dengan baik tanpa dilakukannya penyesuaian lingkungan yang memadai. Akuntansi manajemen dari sudut pandang internasional kemungkinan besar mencakup bahan yang rinci dan paling rumit.

Masalah penting dalam perpajakan internasional dan penentuan harga transfer. Usaha-usaha yang beroperasi di lebih dari satu negara perlu mengamati dan mengelola risiko pajak yang dihadapi dengan seksama. Pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang hanyalah sebuah permulaan. Sangatlah mungkin bahwa langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan besarnya pajak di suatu tempat akan meningkatkan besarnya pajak di tempat lain, dan peningkatannya mungkin lebih besar dari pengurangan pada awalnya. Pengaruh strategi perpajakan terhadap penganggaran dan prosedur kendali perusahaan harus dipertimbangkan dengan seksama.

Sebagai contoh, strategi yang baik untuk mengurangi pajak mungkin menimbulkan pengaruh terhadap sistem evaluasi kinerja yang sebenamya tidak diharapkan. Harga transfer (transfer price) harga yang dibebankan terhadap unit-unit usaha atas transaksi internal yang melewati batas-batas nasional sering kali ditetapkan dengan mengingat faktor minimalisasi pajak. Ide dasamya adalah untuk mengumpulkan beban (sebanyak mungkin) pada negara-negara dengan tingkat tarif pajak yang tinggi dan mengumpulkan pendapatan di negara-negara yang rendah tingkat tarif pajaknya, sehingga memaksimalkan laba secara keseluruhan.

Pemerintah sangat menyadari strategi ini dan telah menerapkan aturan yang rumit untuk mencegah penggunaan strategi ini secara berlebihan. Apabila istilah harga "transaksi wajar" menyebar luas, definisi dan metode yang digunakan untuk menghitungnya sangat bervariasi. Di atas semuanya itu, perubahan tak terduga dalam kurs nilai tukar atau tingkat inflasi dapat menimbulkan malapetaka dalam strategi perencanaan pajak. Umumnya, diperlukan penggunaan model komputer yang rumit untuk menghitung perkiraan pengaruh strategi pajak suatu perusahaan secara menyeluruh.


Sumber Referensi :

Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.

Minggu, 09 November 2014

Jurnal Pengaruh Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kinerja Perusahaan

Jurnal Pengaruh Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kinerja Perusahaan

Kelompok : Bodrex
Nama : Gautami Nuansa Putri
NPM : 23211018
Kelas : 4EB13
Judul : Pengaruh Independensi, Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Etika Profesi,  Pengalaman, dan Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit Kantor Akuntan  Publik di Bali
Penulis : Putu Septiani Futri dan Gede Juliarsa



ABSTRAK 
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa jawaban-jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dalam penentuan sampel dan ada 36 sampel yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda untuk teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit. Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. 
Kata kunci: independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor 

ABSTRACT 
The purpose of this study was to determine the effect of independence , professionalism , level of education , professional ethics , experience , and job satisfaction of auditors on audit quality in the public accounting firm in Bali . The data used in this study are secondary data from a list of names public accounting firm and the primary data in the form of a respondent's answers from questionnaire data collection . This study used a simple random sampling method in the determination of the sample and there were 36 samples that meet the criteria . This study used multiple linear regression analysis for the data analysis technique , in which the results showed variable independence , professionalism , level of education , professional ethics , experience , and job satisfaction simultaneously affect auditors on audit quality . Partially, only the level of education and professional ethics have a significant effect on audit quality . 
Keywords : independence , professionalism , level of education , professional ethics , experience , and job satisfaction of auditors 

PENDAHULUAN 
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar. 
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013)
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan. 
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam kontekstersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor. 
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan. 
Profesionalisme juga menjadi syarat utama sebagai auditor. Menurut Baotham (2007) profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku profesional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengerahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku profesional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik. 
Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengatahuan yang didapat maka akan memudahkanauditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Menurut Gorda (2004) dalam Laksmi (2010:21), pendidikan adalah kegiatan untuk meperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan ketrampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan. 
Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik mengatur perilaku akuntan publik menjalankan praktik. Abdul Halim (2008: 29) mengungkapkan etika profesional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis dan realistis. 
Robyn dan Peter (2008) menemukan bahwa tugas berbasis pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas. Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik ( Rahmatika, 2011). 
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Robins (2008:40) dalam Sarita (2013) mendefinisikan kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga. 
Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna (Hoffman, Joe dkk., 2003 dalam Chanawongse, 2011). Terutama, kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor profesional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan. 
Shingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?” 

METODE PENELITIAN 
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali. 
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. 
Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.

HASIL DAN PEMBAHASAN 
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.




Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.



Hasil pengujian asumsi klasik pada Tabel 3. menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas

Pengaruh Independensi pada Kualitas audit 
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009) Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya. 

Pengaruh Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit 
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit. 

Pengaruh Etika Profesi pada Kualitas Audit 
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi

Pengaruh Profesionalisme pada Kualitas Audit 
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit. berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus. 

Pengaruh Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut. 
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut. 

Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi. 

SIMPULAN DAN SARAN 
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah: 
1. Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. 
2. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. 
3. Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit. 
4. Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit. 
5. Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit 
6. Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit. 



Saran 
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut : 
Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya. 
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.






REFERENSI 
Ardani, Lilis. 2010. Pengaruh Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit. Dalam Majalah Ekonomi Tahun XX. 
Badjuri, Achmat. (2011). Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan dan Perbankan. 3(2) (Nov) h: 183-197. 
Baotham, Sumintorn. 2007. The Impact of Proffesional Knowledge and Personal Ethics on Audit Quality. International Academy Bisnis & Ekonomi. 
Chanawongse, Kasom., Poonpol, Parnsiri., Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor Professional on Audit Quality: An Empirical Study of Certified Public Accountants (CPAs) in Thailand. International Academy Bisnis & Ekonomi. 
Faizal, Hardiyah, M. Rizal Yahya. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Dengan Kecerdasan Emosional Sebagai Variabel Moderasi (Survei pada Kantor Akuntan Publik di Indonesia). Dalam Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 
Friska, Novanda. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta. 
Gautama, Ibnu dan Muhammad Arfan. 2010. Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan Penerapan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah & Riset Akuntansi, 3(2) Juli: pp: 195-205 
Halim, Abdul. 2008. Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP AMP YKPN. 
Jena Sarita, Dian Agustia. 2013. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja, Locus Of Control Terhadap Kepuasan Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi 12. 
Laksmi Dewi, GAA. 2010. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
Lin, Ling. 2012. Auditor Independence and Audit Quality : A Literature Review. University of Massachusetts Darmouth. 
Mansouri, Ali., Reza Pirayesh, dan Mahdi Salehi. 2009. Audit Competence and Audit Quality: Case ini Emerging Economy. International Journal of Business and Management. Vol. 4 No. 2.. 
Permatasari, Carolina Tri. 2011. Pengaruh Faktor Keahlian dan Independensi Terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang. Thesis. Jurusan Akuntansi pada Universitas Negeri Semarang. 
Rahma, Ferdigita. 2012. Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, Tingkat Pendidikan, Independensi Auditor, Pengalaman Kerja dan Budaya Kerja Auditor Terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Skripsi. Universitas Udayana. 
Rahmatika, Annisa. 2011. Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Kompetensi dan Integritas Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Kepulauan Riau, Sumatra Barat dan Riau). Jurnal. Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Riau. 
Rahadyan Probo T. dan Andi Kartika. 2008. Prngaruh Komitmen Organisasional Dan Profesional Terhadap Kepuasan Kerja Auditor Dengan Motivasi Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di Semarang). Dalam Jurnal Bisnis & Ekonomi (JBE), (Maret): h: 80-90. 
Robyn A. Monorey dan Peter. 2008. Industry Versus Task Based Experience Auditor Performance. Disampaikan pada Accounting and Finance Association of Australia and New Zealand Conference, Australia. 
Saripudin, Netty Herawaty, dan Rahayu. 2012. Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care, dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit (Survei Terhadap Auditor Kantor Akuntan Publik di Jambi dan Palembang). Dalam e-Jurnal Binar Akuntansi, 1 (1) (September). 
Septiari, I.A. Angge, dan Edy Sujana. 2013. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Terhadap Kualitas Audit ( Studi Empiris Pada 5 Kantor Inspektorat Provinsi Bali). Jurnal Ilmiah Akuntansi S1 1(1). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Ganesha. 
Sirait, Agusta Arisanti. 2011. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Pada Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Wilayah Bali). Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Suseno,Novie Susanti.2013. Literature Review The Effect Of Independence, Size, Of Public Accountant Office Toward Audit Quality And Its Impact On Public Accountant Office Reputation. Journal of Applied Sciences Research. 9(1) h: 62-66 
Wahyuni, Rizki. 2013. Pengaruh Independensi, Kompetensi, Profesionalisme, dan Sensitivitas Etika Profesi Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan). Skripsi. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin Makasar. 
Widyasari, Malikha. 2010. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Kerja Auditor Internal dan Ekternal. Skripsi. Fakultas Ekonomi UNDIP. 
Wulandari, Indah. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.



Sumber 
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&ved=0CDQQFjAC&url=http%3A%2F%2Fdownload.portalgaruda.org%2Farticle.php%3Farticle%3D82239%26val%3D986&ei=125fVKWUG9DnuQS23oLwCw&usg=AFQjCNFnmE66ASQabfz4pFoiWHzx1UU98g&sig2=WRqgthUBX6twefzJ5w-HMw